SEMARANG - Lapas Ambarawa menerima kunjungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang dalam rangka kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022, Senin (14/11/2022).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang di Lapas Ambarawa merupakan program nasional untuk melakukan registrasi sosial ekonomi kepada warga binaan yang ada di Lapas Ambarawa yang berakhir pada hari ini senin tanggal 14 November 2022.
Baca juga:
Bupati Asahan Terima Audiensi PHDI
|
"Untuk tahun 2022 ini kegiatan registrasi sosial ekonomi dari Badan Pusat Statistik Kab. Semarang melakukan pendataan kepada Narapidana yang pidananya di atas 1 tahun dan tahanan yang penahanan sudah lebih dari 1 tahun, untuk pidana dibawah 1 tahun akan dilakukan registrasi sosial ekonomi di rumah yang bersangkutan, " paparnya.
Kalapas Ambarawa juga menyampaikan data yang diambil meliputi nama, nik, alamat, tingkat pendidikan, disabilitas dan pekerjaan dari masing-masing warga binaan yang ada di Lapas Ambarawa.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Kegiatan registrasi sosial ekonomi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang ini dilakukan oleh 14 petugas yang didampingi oleh Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat dan Kasubsi Registrasi. (LASAMBAWA).